Peran Filantropi Digital Masjid Jogokariyan dalam Mewujudkan Moderasi Beragama
The Role of Digital Philanthropy at Jogokariyan Mosque in Realizing Religious Moderation
Keywords:
Filantropi, Masyarakat Jaringan, Jogokariyan, Moderasi BeragamaAbstract
Penelitian ini berfokus pada peran Masjid Jogokariyan di Yogyakarta dalam mempromosikan kesejahteraan komunitas melalui berbagai inisiatif filantropi yang inovatif dan berkelanjutan. Meskipun banyak studi telah mengeksplorasi filantropi dalam konteks Islam, masih terdapat kesenjangan dalam pemahaman mengenai bagaimana filantropi Jogokariyan dapat mewujudkan moderasi beragama di era digital? Serta bagaimana cara filantropi Jogokaryan membedakan diri dengan philanthrocapitalism? Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dalam kerangka Network Society (Castells, 2004) dengan lokus di Masjid Jogokariyan. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan analisis dokumen. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Masjid Jogokariyan berhasil memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan transparansi, kepercayaan publik, dan jumlah donasi, sehingga memperkuat kohesi sosial dan moderasi beragama. Spirit saldo Rp. 0 merupakan bentuk komitmen pengelola untuk mengosongkan saldo dalam periode tertentu agar donasi dapat sepenuhnya bermanfaat tanpa menimbun atau mengambil donasi tersebut untuk kepentingan organisasi. Studi ini merekomendasikan agar kebijakan filantropi di era digital lebih menekankan pada transparansi dan akuntabilitas, serta mengadopsi pendekatan yang inklusif dan berkelanjutan.
Kata Kunci : Filantropi; Masyarakat Jaringan; Jogokariyan; Moderasi Beragama
Downloads
References
Castells, M. (2004). The Network Society: A Cross-Cultural Perspective. Cheltenham dan Northampton: MA: Edward .
Creswell, J. W. (2010). RESEARCH DESIGN Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Danis, A., Rozza, D. S., & Romelah. (2022). Mosque Based Community Empowerment (Case Study: Jogokariyan Mosque). At-Ta'dib. Vol. 17 No.1, 160-179.
Eikenberry, A., & Mirabella, R. (2018). Extreme Philanthropy: Philanthrocapitalism, Effective Altruism, and The Discourse of Neoliberalism. American Political Science Association, 42-47.
Hidayat, A. A. (2019). Platform Donasi Online dan Filantropi Digital. Departemen Komunikasi FISIP Universitas Airlangga, 1-16.
Juwita, R., Purwanti, S., & Rohmah, A. (2021). Digital Victim: Castellian Perspective On Education in Rural Indonesia. Jurnal Komunikasi Indonesia, 10(1), 54-61.
Kementerian Agama RI. (2019). Moderasi Beragama. Jakarta: Badan Litbang dan Diklaat Kementerian Agama Republik Indonesia.
McGoey, L. (2012). Philanthrocapitalism and Its Critics. POETICS: Journal of Empirical Research on Culture, the Media and the Arts, 185-199.
Nurdiyanti, A., & Suryadi, K. (2019). Digital Philanthropy in Indonesia: Strengthening Civic Virtue for Digital Citizens. Advances in Social Science, Education and Humanities Research, volume 317, 139-143.
Riduwan. (2022). Pendayagunaan Zakat, Infaq dan Shodaqah dalam Pemberdayaan Anak Panti Asuhan Melalui Pendidikan pada Yayasan Panti Asuhan di Surabaya. Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 1144-1157.
Sawaya, F. (2008). Capitalism and Philanthropy in the (New) Gilded Age. American Quarterly, 60(1), 201-213.
Supadie, D., & Irkham, A. (2013). The System of Sharia Economic Financial Institutions: In Empowering The People's Economy.
Taşan, E., & Badur, B. (2023). Towards Social Justice Via Giving: Agent-Based Econophysics Models Of Taxation And Zakat. Journal of Theoretical and Applied Information Technology, 5506-5527.
Triantoro, D. A., Wahyuni, T., & Purna, F. P. (2021). Digital Philantrhopy: The Practice of Giving Among Middle to Upper-Class Muslim in Indonesia and Soft Capitalisme. Qudus International Journal of Islamic Studies (QIJIS), 315-350.
Uyun, Q. (2015). Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf Sebagai Konfigurasi Filantropi Islam. Islamuna: Jurnal Studi Islam, 2(2), 218-234.